1. Apa yang di maksud makanan haram? 2. Mengapa daging

Berikut ini adalah pertanyaan dari melissasyafei08 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Apa yang di maksud makanan haram?2. Mengapa daging babi tidak boleh dimakan berdasarkan hasil penelitian para ilmuan?
3. Apa yang di maksud haram lidzatihi dan lighairihi, dan berikan contohnya?
4. Tuliskan dalil al quran yang mengharamkan makanan bangkai, darah dan daging babi!
5. Apakah daging kuda termasuka makanan halal/haram? Sebutkan dalil atw alasannya!
6. Apakah hukum hewan yang hidup di laut/air?
7. Bangkai haram di makan kecuali 2 bangkai yaitu...
8. Apakah akibat mengkonsumsi makanan haram?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1 Makanan haram sendiri merupakan makanan yang dilarang keras untuk dikonsumsi. Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang mengkonsumsi makanan haram tersebut akan mendapatkan dosa. Berbanding terbalik dengan makanan halal yang apabila dikonsumsi kita akan mendapatkan pahala.

2.daging babi memiliki risiko tinggi mengandung parasit Trichinella spiralis atau roundworm, Taenia solium atau tapeworm, dan Toxoplasma gondii," Menurutnya, pada daging babi memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan daging lainnya.

3Haram lidzatihi maksudnya hukum asal makanan itu sendiri sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits seperti babi, sedangkan haram lighairihi maksudnya subtansi bendanya halal (tidak haram) namun cara penanganan atau memperolehnya tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

4Allah SWT telah menerangkan mengenai makanan haram dan makanan halal secara jelas di Al Quran surat Al Maidah ayat 3. Allah SWT berfirman agar manusia tidak memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah.

5.daging kuda adalah halal. Baik itu madzhab Syafi'i, Hambali, Maliki, hingga Ja'fari. Kendati demikian terdapat sejumlah ulama dari kalangan Madzhab Hanafiyah yang menganjurkan umat Islam untuk tidak memakan daging kuda.

6.Suci airnya dan halal bangkainya,” (HR Al-Tirmidzi). Ada pun dalil yang menjelaskan tentang hewan yang hidup di air, ”Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu serta bagi orang-orang yang dalam perjalanan,” (QS Al-Maidah

7.-Bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang.

-Darah, kecuali hati dan limpa.

8Akibat buruk mengkonsumsi makanan dan minuman haram antara lain adalah sebagai berikut: Doa yang dipanjatkan kepada Alah SWT tidak akan dikabulkan. Merusak hati juga akal sehat manusia. Merusak keimanan seseorang. dan mendapat dosa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayudanoeatmadja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22