Dalam bahasa arab orang yang menghutangkan dalam kafalah disebut dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari pu28 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam bahasa arab orang yang menghutangkan dalam kafalah disebut dengan ... *A. Ashil

B. Makful lahu

C. Kafiil

D. Makful alaihi

E. Makful bihi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B

Penjelasan:

Ad-Dhamin atau al-kafiil yaitu orang yang memberikan jaminan.

Berarti orang yang memberikan jaminan disini adalah orang yang memeberikan utang kepada orang lain, jadi bisa dikatakan dia adalah orang yang menagih hutang.

Jawaban:BPenjelasan:Ad-Dhamin atau al-kafiil yaitu orang yang memberikan jaminan.Berarti orang yang memberikan jaminan disini adalah orang yang memeberikan utang kepada orang lain, jadi bisa dikatakan dia adalah orang yang menagih hutang.Jawaban:BPenjelasan:Ad-Dhamin atau al-kafiil yaitu orang yang memberikan jaminan.Berarti orang yang memberikan jaminan disini adalah orang yang memeberikan utang kepada orang lain, jadi bisa dikatakan dia adalah orang yang menagih hutang.Jawaban:BPenjelasan:Ad-Dhamin atau al-kafiil yaitu orang yang memberikan jaminan.Berarti orang yang memberikan jaminan disini adalah orang yang memeberikan utang kepada orang lain, jadi bisa dikatakan dia adalah orang yang menagih hutang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaila7844 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21