Berikut ini adalah pertanyaan dari Bukutebal pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hukum memakai cincin di jari kelingking adalah sunnah sedangkan memakai cincin di jari telunjuk dan tengah hukumnya makruh, lantas apa hukum memakai cincin di jari manis?Quizzzzzzzzzzzzzz
Poinnnnnnnnnn
Poinnnnnnnnnn
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
makruh...
maaf jika salah..
Penjelasan:
kalau gk salah itu..
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naurafadhilla87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21