aku tau kalau shoakt shubuh ketiduran boleh diqada, tapi seterusnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari syarifops49 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

aku tau kalau shoakt shubuh ketiduran boleh diqada, tapi seterusnya kupikir gk usah diqada gpp apakah saya harus membayar yang tidak diqada?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak apa apa dilaksanakan jika ingat

Penjelasan:

dalam sebuah hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang tertidur atau lupa tidak mengerjakan shalat, maka hendaknya segera melaksanakan shalat ketika ingat.”

Dari hadis ini, kata dia, para ulama fiqih sepakat bahwa setiap orang lupa atau ketiduran sehingga tidak dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya maka harus segera mengqadha (mengganti) di waktu yang lain. Rasulullah sendiri bersama para shahabat juga pernah kesiangan pada waktu shubuh dan ketika bangun langsung Shalat.

Adapun meninggalkan shalat karena sengaja sehingga habis waktu, apakah wajib qadha? Ulama fiqih berbeda pendapat. Menurut jumhur (mayoritas) ulama wajib diqadha.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annisaraee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 01 Nov 21