Selain memegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif), Presiden juga memiliki kekuasaan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari prasetyacore51831 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Selain memegang kekuasaan pemerintahan (eksekutif), Presiden juga memiliki kekuasaan di bidang legislatif (pembuatan peraturan perundang-undangan). Produk perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden dalam keadaan yang memaksa (darurat) adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Sebuah Perpu bisa menjadi Undang-Undang apabila….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

apabila Perpu itu disetujui oleh DPR

#semoga membantu#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rara12alexander dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21