Berikut ini adalah pertanyaan dari BelajarBahasaArab pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الحِلُّ مَيْتَتُهُ
Berdasarkan hadis di atas, pernyataan yang tepat adalah ....
A) Air laut dan seluruhnya tidak suci karena sudah tercemar.
B) Air laut sudah berubah dari warna aslinya.
C) Air laut itu bersih dan bangkainya haram
D) Air laut itu bersih dan bangkainya pun halal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Answer :
D) Air Laut itu bersih dan bangkainya pun halal
Explanation :
Bab "Pembagian Air Mutlak"
Simak Penjelasan berikut ya!!!!
Air Mutlak adalah air yang Hukumnya Suci untuk Berwudhu. Air Mutlak dibagi menjadi 4 Menurut para Ulama diantaranya :
1. Air Hujan, Air air salju, Embun.
dalilnya :
- QS. Al Anfal ayat 11 :
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَآءِمَآءًلِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
"Dan Allah menurunkan Kepadamu Hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu."
- Hadits dari Abu Hurairah :
Rasulullah membaca dalam ketika antara Takbir dan Membaca Al Fatihah adalah :
اَللهُمَّ بَاعِدْبَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ،......... اللهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ
"Ya Allah, Jauhkanlah antara aku dan kesalahan kesalahanku,....... Ya Allah, cucilah aku dengan kesalahan kesalahanku dengan Salju, air, dan Embun."
2. Air Laut
dalilnya :
- Hadits dari Abu Hurairah :
"Seorang laki" bertanya kepada Rasulullah Saw., 'Kami sedang mengarungi samudra dan hanya membawa sedikit air. Jika kamu berwudhu dengan air tersebut, kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan Air Laut? Rasulullah Menjawab :
هُوَالطَّهُوْرُمَاؤُهُ وَحِلُّ مَيْتَتُهُ
"Laut itu suci, airnya dan halal bangkainya" (HR Khamsah)
3. Air Zam zam
dalilnya :
- Sesuai hadits Ali r.a. bahwa Rasulullah Saw. meminta seember air Zam zam penuh lalu beliau minum dengan air itu dan Berwudhu dengannya. (HR. Ahmad)
4. Air yang berubah karena diam dalam waktu lama, atau karena tempatnya, bisa juga karena bercampur dengan sesuatu yang biasanya tidak lepas darinya.
Kesimpulannya, Maka Jawabannya yang tepat adalah D.
Sumber : Buku Ensiklopedia Fiqih Islam "Fiqih Sunnah 1" tentang Thaharah dan Sholat karya Syaikh Sayyid Sabiq (NO COPAS)
.
DETAIL MATERI :
Pelajaran : Fikih
Kelas : 7
Bab : Thaharah
Kata Kunci : Pembagian Air Mutlak
Kode soal : 14
.
#KeepAsking
Stop Copy Paste
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asyahidyahyaah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Aug 21