Menurut pendapat yang kuat menyatakan bahwa hukum i'tikaf bagi perempuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Bolan6514 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut pendapat yang kuat menyatakan bahwa hukum i'tikaf bagi perempuan adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:sunah

Penjelasan:Berbagai dalil menyatakan bahwasanya wanita juga turut beri'tikaf dan tidak terdapat dalil tegas yang menerang bahwa pemudi dimakruhkan untuk beri'tikaf

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Keziaamanda023 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jan 22