Berikut ini adalah pertanyaan dari Bolan6514 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Menurut pendapat yang kuat menyatakan bahwa hukum i'tikaf bagi perempuan adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:sunah
Penjelasan:Berbagai dalil menyatakan bahwasanya wanita juga turut beri'tikaf dan tidak terdapat dalil tegas yang menerang bahwa pemudi dimakruhkan untuk beri'tikaf
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Keziaamanda023 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 29 Jan 22