pak Walid telah meninggal dunia, meninggalkan seorang istri dan dua

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilaanurr8 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pak Walid telah meninggal dunia, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak Tini dan Tono, sedangkan harta yang ditinggalkan Rp. 400.000.000,-. Berapa bagian harta waris untuk tini?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pertanyaan:

Pak Walid meninggal dunia meninggalkan seorang istri dan dua orang anaknya Tini dan Tono. Pak Walid meninggalkan harta Rp. 400.000.000,-. Berapakah bagian masing-masing untuk ahli waris?

Jawaban:

1. Bagian Istri Pak Walid, karena mereka sudah memiliki anak =

1/8 x 400.000.000 = 50.000.000

=============================

Jadi bagian untuk Istri Pak Walid adalah Rp. 50.000.000,-

Sisa harta waris adalah Rp. 350.000.000,-

Kita bagi menjadi 3 bagian =

350.000.000/3 = 116.666.666,67

2. Bagian Tini = 116.666.666,67

=============================

Jadi bagian untuk Anak Pak Walid Tini adalah Rp. 116.666.666,67

3. Bagian Tono = 116.666.666,67 x 2 = 233.333.333,33

=============================

Jadi bagian untuk Anak Pak Walid Tono adalah Rp. 233.333.333,33

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnuefrizal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21