Bagaimana hukum berhubungan dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari athallahrafi9474 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hukum berhubungan dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut agama islam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

____________________________________

SelamatPagiSemua

Soal:

Bagaimana hukum berhubungan dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut agama islam

Jawaban:

Dalam Islam, hubungan tanpa status sama saja dengan mendekatkan diri pada dosa besar dalam Islam, yakni zina. Zina dalam Islam adalah perbuatan dosa yang tak terampuni karena begitu banyak kemudharatan di dalamnya.

#SEMOGA BERMANFAAT:(

#MAAP APABILA JAWABANNYA SALAH ATAU KURANG JELAS:)

#BelajarBersamaBrainly

#SalamToleransi

#SelamatMenunaikanIbadahPuasa

#NoCopas

#Bila Ada Kesalahan Jawaban Atau Jawaban Kurang Lengkap Silahkan DiKomen Saja Plis Jangan Asal Report Jawaban Orang Saja

(\_/)

( °•°)

(>❤️

-----------------------BRAINLY-----------------------

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefcakep01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21