Berikut ini adalah pertanyaan dari saydatinaaura pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pada tahap perkembangan pemikiran Islam, lahir sebuah ilmu hukum yang disebut Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak melakukannya.Berikut adalah para ulama ahli fiqih pada masa Dinasti Umayah, kecuali .... *2 poin
a. ‘Alqamah bin Qais
b. Hasan Al-Basri
c. Syuriah bin Al-Harits
d. Masuruq Al-Ajda’ dan Al-Aswad bin Yazid
a. ‘Alqamah bin Qais
b. Hasan Al-Basri
c. Syuriah bin Al-Harits
d. Masuruq Al-Ajda’ dan Al-Aswad bin Yazid
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b. Hasan Al-Basri
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chachalishas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 Aug 21