sarat wajib dan sarat dah salat fardu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari z39629217 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sarat wajib dan sarat dah salat fardu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Syarat-Syarat Shalat Lazim diketahui bahwa syarat shalat terbagi menjadi dua; syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib ini maknanya, seseorang tidak dibebani kewajiban shalat ketika salah satu dari syarat-syaratnya tak terpenuhi. Di sini ada enam bagian. Di antaranya, beragama Islam, balig, berakal sehat, tidak sedang haid atau nifas, mendengar informasi ihwal dakwah Islam (Ini nyaris tak ditemukan sekarang), dan memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal (Dampaknya, tidak wajib shalat bagi yang tunanetra dan tunarungu sejak lahir. Sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat baik dengan isyarat atau kalimat). Syarat sah itu sendiri, sebagaimana Syekh al-Islam Abu Zakariya al-Anshari (925 H) dalam Tuhfah at-Thullab bi Syarhi Tahriri Tanqih al-Lubab, adalah Ma tatawaqqafu ‘alaiha Shihhatusshalah wa laisat minha, “Sesuatu yang menjadi barometer sah dan tidaknya shalat”. Artinya, bila ini tidak terpenuhi, maka berdampak pada ketidakabsahan shalat. Terkait ini, habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibni Idris (hal. 140-147) membahas 15 syarat shalat secara rinci dan gamblang. Berikut rinciannya; 1.Beragama Islam Mumayyiz (syarat ini untuk mengecualikan orang gila dan anak kecil yang belum mengerti apa-apa)

2.Sudah masuk waktu shalat Mengetahui fardhu-fardhu shalat Tidak meyakini satu fardhu pun sebagai laku sunnah Suci dari hadats kecil dan besar Suci dari najis, baik pakaian, badan, maupun tempat shalat

3.Menutup aurat bagi yang mampu (dengan batasan tertentu bagi perempuan dan laki-laki) Menghadap kiblat (kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunnah, orang yang dalam kecamuk perang, dan orang yang buta arah ‘isytibahul qiblah’)

4.Tidak berbicara selain bacaan shalat

5.Tidak banyak bergerak selain gerakan shalat (Imam Syafi’i membatasinya tiga gerakan)

6.Tidak sambil makan dan minum

7.Tidak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratulihram atau belum

8.Tidak berniat memutus shalat atau tidak dalam keraguan apakah akan memutus shalatnya atau tidak

9.Tidak menggantungkan kebatalan shalatnya dengan sesuatu apa pun

Penjelasan:

#semogamembantu

jadiin jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JESSELYNATHANIA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22