Berikut ini adalah pertanyaan dari riskafitrianti6810 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sunnah
Penjelasan:
Kain kafan untuk mengkafani jenazah lebih utama diambilkan dari harta orang yang meninggal. Memakai kain kafan berwarna putih hukumnya sunnah, tidak wajib. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dinaaaoh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 01 Jan 22