Berikut ini adalah pertanyaan dari setiyokristiawan pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
. (1) Belum berumur 2 (dua) tahun (2) Belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Dua syarat di atas merupakan ketentuan ketentuannya kencing bayi laki-laki sebagai jenis najis… *5 poin
Mukhaffafah
Mutawassihah
Mughallazhah
Tidak ada yang tepat
Mukhaffafah
Mutawassihah
Mughallazhah
Tidak ada yang tepat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Najis Mukhaffafah
Penjelasan:
Dalam agama Islam, najis Mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya ringan. Beberapa contoh yang termasuk najis Mukhaffafah, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khazaaje dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22