Berikut ini adalah pertanyaan dari supereunhyukjunioref pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Definisi Hawalah
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam lembaga keuangan hawalah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check, namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan
hawalah (Bahasa Arab: ﺣﻮٵﻟﻪ) bermakna “mengalihkan” atau “memindahkan”. Di dalam istilah ilmu fiqih hawalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut.
Wikipedia
Syarat Hawalah
Syarat yang harus dipenuhi untuk terjadinya pemindahan hutang dari pihak penghutang kepada pihak ketiga adalah sebagai berikut:
Kerelaan dari Muhil (orang yang berhutang), karena kerelaan dari seorang muhil merupakan syarat terjadinya kontrak hawalah.
Adanya persetujuan dari pemberi hutang atau Muhtal yang haknya dialihkan kepada orang lain.
Keberadaan hutang tetap di dalam jaminan atau dijamin pelunasannya.
Adanya kesepakatan antara orang yang menanggung hutang (Muhal alaih) dengan orang yang mengalihkan hutang (Muhil).
Jenis-jenis Hawalah
Hawalah
Jenis-jenis Hawalah
Definisi Hawalah
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dalam lembaga keuangan hawalah diterapkan pada fasilitas tambahan kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check, namun disesuaikan dengan prinsip-prinsip Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan
hawalah (Bahasa Arab: ﺣﻮٵﻟﻪ) bermakna “mengalihkan” atau “memindahkan”. Di dalam istilah ilmu fiqih hawalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut.
Wikipedia
Syarat Hawalah
Syarat yang harus dipenuhi untuk terjadinya pemindahan hutang dari pihak penghutang kepada pihak ketiga adalah sebagai berikut:
Kerelaan dari Muhil (orang yang berhutang), karena kerelaan dari seorang muhil merupakan syarat terjadinya kontrak hawalah.
Adanya persetujuan dari pemberi hutang atau Muhtal yang haknya dialihkan kepada orang lain.
Keberadaan hutang tetap di dalam jaminan atau dijamin pelunasannya.
Adanya kesepakatan antara orang yang menanggung hutang (Muhal alaih) dengan orang yang mengalihkan hutang (Muhil).
Promo Khusus buat kamu, nih
Jenis-jenis Hawalah
Hawalah Muthlaqoh
Hawalah muthlaqoh terjadi jika orang yang berhutang mengalihkan kewajiban bayar hutangnya kepada pihak ketiga tanpa didasari adanya hutang pihak ketiga dengan orang yang memberi hutang.
Hawalah Haq
Hawalah Haq' adalah pemindahan piutang dari satu piutang kepada piutang yang lain dalam bentuk uang bukan dalam bentuk barang. Dalam hal ini yang bertindak sebagai Muhil adalah pemberi utang dan ia mengalihkan haknya kepada pemberi hutang yang lain sedangkan orang yang berhutang tidak berubah atau berganti, yang berganti adalah piutang.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bambangs123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 May 22