Di desa Sukamaju terdapat dua masjid. Karena kepadatan penduduk sangat

Berikut ini adalah pertanyaan dari aulia3922 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di desa Sukamaju terdapat dua masjid. Karena kepadatan penduduk sangat tinggi mengakibatkan daya tampung satu masjid menjadi kendala. Akhirnya masyarakat desa Sukamaju memutuskan menggunakan kedua masjid tersebut untuk digunakan sholat Jum’at secara bersamaan. Hukum mengulang sholat Dzuhur setelah sholat Jum’at bagi penduduk desa Sukamaju adalah... *A. wajibB. Sunnah
C. makruh
D. haram

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C makruh

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ainxthea149gmailcom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Sep 21