Berikut ini adalah pertanyaan dari tarocat2444 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
B. haram
C. sunah
D. mubah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D.Mubah
Penjelasan:
Puasa pada hari Jumat yang didahului puasa di hari Kamis, atau disambung dengan puasa di hari Sabtu. Jika demikian, maka puasa di hari Jumat hukumnya boleh, tidak makruh. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari seperti telah disebutkan sebelumnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RXZERO123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Jun 22