Berikut ini adalah pertanyaan dari mardikatyas7 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Mahram bagi wanita adalah orang yang tidak dibolehkan menikahinya selamanya karena urusan kekerabatan.
Pertama yakni para ayah dari si wanita. Berarti diantaranya adalah ayah, kakek, dan kakek buyut.
Kedua, yaitu anak dan turunannya ke bawah, termasuk cucu.
Ketiga, yaitu saudara laki-laki, ini termasuk seibu bapak atau hanya seibu atau sebapak.
Keempat, anak saudara baik laki-laki maupun perempuan hingga cucu.
Kelima, yaitu paman dari ayah dan ibu. Keduanya ini masuk mahram karena nasab dan posisinya yang seperti orang tua.
2. Mahram jenis kedua disebabkan sepersusuan.
3. Mahram karena pernikahan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nisahaqew dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 28 Dec 21