apakah hukum meninggal solat karna sakit​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkisandika09 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah hukum meninggal solat karna sakit​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Meningggalkan solat karna sakit adalah:

Dosa, karena shalat itu hukumnya wajib atau fardhu

Allah telah memberikan kemudahan apabila sakit sambil berbaring juga tidak apa-apa.

Semoga Membantu 0w0

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elvellykay3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21