Hukum menuntut ilmu bagi setiap muslim adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aulianicky17 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum menuntut ilmu bagi setiap muslim adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam satu hadis riwayat Ibnu Majah, menuntut ilmu hukumnya ada yang mengatakan fardhu ain dan fardhu kifayah. Fardhu ain adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk mengerjakannya. Sedangkan fardhu kifayah apabilah salah satu sudah mengerjakan maka gugur kewajibannya bagi yang lain

jadikan jawaban ku terbaik yah:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rudsan28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Dec 21