Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum jika kita membatalkan puasa adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jika kita sengaja membatalkan puasanya hukum=haram
jika ada suatu kendala yg harus membatalkan puasa hukumnya= fardu mybe
Penjelasan:
maaf klo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pamudyaakbarbahari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jan 22