hukum jika kita membatalkan puasa adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum jika kita membatalkan puasa adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jika kita sengaja membatalkan puasanya hukum=haram

jika ada suatu kendala yg harus membatalkan puasa hukumnya= fardu mybe

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pamudyaakbarbahari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jan 22