Berikut ini adalah pertanyaan dari wahyuF2003 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa pandangan islam terhadap jual beli lelang secara online,berikan penjelasan secara rinci
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
diperbolehkan jual beli secara online dengan syarat barang yang ada difoto dengan aslinya itu sama, klo misalkan berbeda makan gk boleh karna sama ajh seperti menipu (penjual harus jujur)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabilahfitriyahmahar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 27 Jan 22