Orang yang akan menikah menjadi wajib hukumnya apabila ........

Berikut ini adalah pertanyaan dari miaalfaruq1147 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orang yang akan menikah menjadi wajib hukumnya apabila ........

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sudah akhil baligh dan tidak bisa menahan syahwat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitrannthaib dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22