Isi dari Pasal 25A UUD NRI tahun 1945 tentang wilayah

Berikut ini adalah pertanyaan dari mhmmdshodiq416 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Isi dari Pasal 25A UUD NRI tahun 1945 tentang wilayah NKRI yang paling tepat adalah ....A. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas-batas wilayah lautan merupakan batas ambang dan bayang Indonesia berdasarkan Landas Kontinen, Landas Laut Teritorial, dan ZEE


B. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang undang.


C. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara yang berarti pulau diatas wilayah perairan dengan landas kontinen Asia dan Australia


D. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dimana batas wilayahnya ditetapkan berdasarkan luas wilayah nusantara ketika zaman Majapahit dan Sriwijaya


E. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan keanekaragaman budaya dan etnis

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c kalau tidak salah ya

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh michaellukamto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22