Berikut ini adalah pertanyaan dari galihsudrun8502 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%, baik untuk emas atau perak. Cara menghitungnya dengan menggunakan rumus 2,5% kali jumlah emas atau perak yang tersimpan selama 1 tahun.
jika di Apabila hendak mengeluarkan zakat dengan uang, maka emas tersebut harus dikonversikan nilainya dengan mengacu pada harga emas ketika berzakat.
Misalnya, harga emas 800 ribu per gram, maka 200 gram senilai Rp 160 juta. Zakat yang wajib dikeluarkan bu wati adalah 2,5% kali Rp 160 juta = Rp 4 juta.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh controltujuh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 09 Jul 22