Apa hukumnya melepaskan pisau dari leher sembelihan sebelum hewan tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari bubblethanos pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukumnya melepaskan pisau dari leher sembelihan sebelum hewan tersebut mati​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sah

Penjelasan:

Ketika seseorang sedang menyembelih, lalu pisaunya jatuh atau dia angkat tangannya, sementara hewan itu belum mati, statusnya seperti hewan yang terluka. Karena itu, jika penyembelih ini langsung mengulangi sembelihannya, hingga hewan itu mati, statusnya sah dan halal dimakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bintangarrauyan08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 May 22