Apabila imam batal, makmum di belakangnya.....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari shafira0613 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila imam batal, makmum di belakangnya.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak batal

Penjelasan:

Shalat makmum tidaklah menjadi batal karena batalnya sholat sang imam. Oleh karena itu ketika hal itu terjadi, makmum tidak boleh membatalkan shalatnya. Jika demikian maka makmum mempunyai dua langkah pilihan. Pertama makmum dapat meneruskan shalatnya dengan niat mufaraqah dari imam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alisaseli65 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 May 22