Kapan dapat dihentikan suatu penyidikan?

Berikut ini adalah pertanyaan dari ClaudyaEloisa7146 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kapan dapat dihentikan suatu penyidikan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penyidikanterhadap sesuatuakan dihentikan dan telah dianggap selesai apabila dalam rentang waktu empat belas hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan. Selain itu, penyidikan akan dihentikan apabila sebelum batas waktu penyidikan berakhir telah ada pemberitahuan tentang hal tersebut dari penuntut umum kepada penyidik.

Penjelasan:

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 1, Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan sesuai dengan cara yang sudah diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti tersebut dapat mendapatkan titik terang mengenai tindak pidana yang terjadi dan berguna untuk menangkap pelakunya.

Berdasarkan ketentuan pada Pasal 109 ayat 2 KUHAP penyidikan terhadap suatu peristiwa pidana dapat dihentikan dengan alasan:

  1. Bukti yang ditemukan atas peristiwa tindak pidana yang terjadi tidak cukup.
  2. Peristiwa yang terjadi ternyata bukan merupakan tindak pidana.
  3. Penyidikan dihentikan demi hukum, karena peristiwa tindak pidana tersebut sudah pernah dilakukan penutupan oleh orang yang bersangkutan dan sudah diputuskan oleh hakim (nebis in idem)

Pelajari Lebih Lanjut:

Pelajari lebih lanjut mengenai penyidikan yomemimo.com/tugas/6107521

#BelajarBersamaBrainly#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22