Seseorang meninggal dunia mempunyai ahli waris istri, ibu, bapak, 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari maniskayu177 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia mempunyai ahli waris istri, ibu, bapak, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Dalam pembagian harta waris, 2 anak laki-laki dan1 anak perempuan mendapatkan bagian sebesarA. 2 anak laki-laki menjadi asobah dan 1 anak perempuan memperoleh ½ bagian
B. Anak laki-laki dan perempuan menjadi ashobah tanpa dikurangi zawil furud
C. Anak laki-laki dan perempuan menjadi ashobah dengan bagian 2:1
D. Tidak dapat warisan karena sudah dibagikan pada istri, ibu, dan bapak
E. Anak laki-laki dan perempuan menjadi zawil furud​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.2 anak laki laki menjadi asobah dan 1 anak perempuan memperoleh 1 /2 bagian.

maaf ya kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aninaela882 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Jul 22