Suami meninggal dunia meninggalkan harta warisan Rp. 200.000.000.00, terdiri dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari zrirahayu20 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suami meninggal dunia meninggalkan harta warisan Rp. 200.000.000.00, terdiri dari ahli waris masih hidup istri, ibu, dan 2 anak laki2:​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

40.000.000

Penjelasan:

maaf kalau salah!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indahpurnamasari1985 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 May 22