lingkungan sebagai sumber daya merupakan hasil yang dapat mendaftarkan masyarakat

Berikut ini adalah pertanyaan dari alvinoghaisan7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

lingkungan sebagai sumber daya merupakan hasil yang dapat mendaftarkan masyarakat hal ini sesuai dengan amanat pasal undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 33 ayat 3

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh evangameng940 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22