Berikut ini adalah pertanyaan dari Oaoahsgwiakabwm pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Ihsan menyisihkan sebagian uang sakunya untuk diberikan kepada orang-orang sekitarnya yang membutuhkan. Sedekah yang dilakukan Ihsan hukumnya.....a. makruh
b. mubah
c. wajib
d. sunah
b. mubah
c. wajib
d. sunah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ihsan menyisihkan sebagian uang sakunya untuk diberikan kepada orang-orang sekitarnya yang membutuhkan. Sedekah yang dilakukan Ihsan hukumnya.....
A. Makruh
B. Mubah
C. Wajib
D. Sunah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabihfz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 May 22