Berikut ini adalah pertanyaan dari asrulsani2 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Undang-undang Dasar
B
Keputusan Presiden
C
Peraturan Pemerintahan Nomor 28 Tahun 1997
D
UU No. 41 Tahun 2004
E
Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2002
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D. UU No. 41 tahun 2004
Penjelasan:
Negara Indonesia sendiri, merupakan suatu negara dengan mayoritas penduduknya menganut agama islam, dimana sebagaimana yang diketahui sendiri bahwa dalam ajaran agama islam ada pengaturan mengenai persoalan wakaf. Wakaf sendiri merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat islam sebagai suatu amalan ibadah kepada Allah SWT, hal ini dikarenakan pahala wakaf akan selalu mengalir meskipun sang wakif telah wafat, selain mendapatkan pahala yang tiada putusnya, tujuan dari pada wakaf yang lain ádalah untuk mensejahterakan umat, oleh karena itu mengingat pentingnya wakaf maka pemerintah selanjutnya merasa perlu untuk mengatur wakaf, yaitu dengan diterbitkanya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Namur meskipun pemerintah sudah mengatur dengan baik persoalaan wakaf, pada praktiknya dilapangan bukan tidak mungkin masih banyak timbul sengketa yang menyangkut soal wakaf itu sendiri, baik itu sengketa dengan penyelesaian melalui jalar musyawarah maupun jalar pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang menekankan kepada ilmu hukum dan berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan penelitian kepustakaan seperti mencari buku-buku serta karya ilmiah lainya yang berkaitan dengan wakaf, serta juga melakukan penelitian lapangan seperti mewawancarai Nazhir Mesjid Al-Fallah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Mesjid Al-Fallah , di Jalan Cemara, Medan maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan pengaturan wakaf di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan agama Islam di Indonesia, dimana pada awal kemerdekaan pada mulanya wakaf diatur pada PP Nomor 28 tahun 1977 tentang wakaf, karena selanjutnya perkembangan wakaf di Indonesia Sangat signifikan maka selanjtnya wakaf diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf dimana undang-undang ini dijadikan payung hukum dalam pelaksanaan wakaf di Indonesia. Selanjutnya bahwa tata cara perwafana tanah tetap mengacu pada ketntuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, PP Nomor 28 Tahun 1977 serta Kompilasi Hukum Islam dimana tata cara perwakafan tanah dilakukan dengan 2 (dua) tahap yaitu tahap perwkafan dan pendaftaran tanah wakaf. Selanjutnya bahwa adapun penyelesaian perselisihan wakaf tanah dapat diselesaikan melalu musyawarah ataupun pengadilan, yang dimana pada sengketa tanah wakaf pada mesjid al-fallah diselesaikan melalui musyawarah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh watashianakrandom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22