Apakah tindakan menyebarkan berita hoax, melakukan bullying dan ujaran kebencian

Berikut ini adalah pertanyaan dari putramuhammadfarel15 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah tindakan menyebarkan berita hoax, melakukan bullying dan ujaran kebencian di media sosial dapat mengurangi atau mencederai komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI? Jelaskan beserta alasannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

iya, akan mengurangi dan mencederai komitmen untuk memperkuat NKRI

Penjelasan:

Dengan adanya penyebaran berita hoax kita semakin menjauh dari cita-cita bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh buzzkillerbee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22