Hukum asal pernikahan adalah mubah, bagaimana pendapat saudara apabila

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cyber07Tzy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum asal pernikahan adalah mubah, bagaimana pendapat saudara apabila ada seseorang memutuskan tidak menikah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mengasuh anak orang dari panti asuhan

Penjelasan:

moga membantu

jadi pengikut ku ya

tiktok aprilitika99

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tk678854 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22