Menjual buah mangga yang masih kecil-kecil dan belum layak dimakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vinkylucasss pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menjual buah mangga yang masih kecil-kecil dan belum layak dimakan itu hukumnya??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

maka tidak boleh memakannya/menjual nya. Rasulullah menegaskan dalam hadisnya; “Rasulullah saw melarang menjual buah-buahan hingga tampak baiknya. “Bahwa Beliau melarang menjual buah sampai tampak kelayakannya, dan dari menjual kurma sampai yazhû”

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akunfilzah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Jun 22