bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin ya bantuin ya please

Berikut ini adalah pertanyaan dari laniiii1630 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin ya bantuin ya please jangan abal Abal ya. makasih​
bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin bantuin ya bantuin ya please jangan abal Abal ya. makasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Dalam sistem bank syariah, lembaga keuangan menyalurkan pihak ketiga milik nasabah untuk dikelola berdasarkan akad-akad yang diperbolehkan dalam syariah Islam. Hal ini berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang menambahkan bunga sehingga tergolong riba.

Maka apabila bank tersebut mengenakan bunga,maka riba,dan riba itu termasuk dosa besar

2.Menurut Imam An-Nawawi dan jumhur ulama', hukum jual beli kucing dalam Islam adalah hal yang diperkenankan. Namun menurut Imam Dhahiri dan lainnya mengatakan bahwa hukum jual beli kucing dalam Islam adalah tidak diperbolehkan berdasarkan hadist larangan hasil dari jual beli kucing

Hukum transaksi barang najis?,boleh,apabila barang tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin,seperti untuk memupuk tanaman,najis bisa di hilangkan dengan mandi,atau dibasuh dengan air 7 kali/3 kali

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RehanSantuy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22