Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak

Berikut ini adalah pertanyaan dari anizahazarah4843 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika semua kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada. Maka yang berhak menerima bagian warisan adalah

  • Suami jika yang meninggal merupakan seorang perempuan
  • Bapak kandung dari mayyit
  • Anak laki-laki kandung dari mayyit

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Jul 22