Berikut ini adalah pertanyaan dari pbsiindonesia17 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. al Ajru
c. hiwalah
d. gadai
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Definisi Hawalah
Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. ... hawalah (Bahasa Arab: ﺣﻮٵﻟﻪ) bermakna “mengalihkan” atau “memindahkan”. Di dalam istilah ilmu fiqih hawalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut.
Penjelasan:semoga membantu ya wassalam :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KhaerulAzzamm dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 May 22