berikan 3 contoh Mudharabah di Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari diviazaldi pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan 3 contoh Mudharabah di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

SOAL:

Berikan 3 contoh Mudharabah di Indonesia?...

Jawaban:

1. Amir ingin mendirikan usaha

di bidang kuliner. Untuk

itu, dia meminjam uang

kepada bank syariah sebesar

Rp30.000.000,00.Uang tersebut

akan dijadikan modal usaha

dengan perjanjian bagi hasil yaitu

jika mengalami keuntungan maka

Amir mendapatkan 60% dan pihak

bank 40% dengan jangka waktu

pengembalian setahun.

2. Tabungan mudharabah.

3. Deposito mudharabah.

Penjelasan:

Mudharabah

Mudharabah: kerja sama

perniagaan di mana si pemilik modal

menyetorkan modalnya kepada

pengelola dengan keuntungan akan

dibagi sesuai dengan kesepakatan

dari kedua belah pihak sedangkan

jika mengalami kerugian akan

ditanggung si pemilik modal.

Hukum mudharabah adalah mubah

(boleh).

Rukun mudharabah adalah

adanya pemilik modal dan

mudhorib, adanya modal, kerja dan

keuntungan, adanya sighat yaitu ijab

dan qobul.

Mudharabah dibagi menjadi dua,

yaitu mudharabah mutlaqah

(pemilik modal memberikan

kebebasan kepada pengelola untuk

menggunakan modalnya untuk

usaha) dan mudharab muqayyah

(pemilik modal membimbing dan

mengawasi usaha apa yang bisa

dikerjakan oleh pengola modal).

#belajar bersama Barinly

#semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Meyssinaldo270509 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 May 22