Berikut ini adalah pertanyaan dari kenalanyuk80 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawab dengan menggunakan dalil !!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pembahasan
Perbedaan Kurban dan Aqiqah
Kurban
- Dilaksanakannya ketika 10 Dzulhijjah, sekaligus 11, 12, 13 pada hari tasyrik.
- Daging kurban bisa dapat menggunakan hewan ternak seperti hewan sapi, domba, kambing, unta, dan juga kerbau.
- Untuk melakukan kegiatan kurban bisa dilakukan setiap kali dalam setiap tahunnya.
- Hewan kurban tidaklah disembelih jika terdapat cacat, atau riwayat penyakit. Hewan yang dijadikan kurban biasanya ketika masih dalam pertumbuhan namun sudah bergantinya gigi.
- Jumlah hewan yang dikurbankan boleh lebih dari satu.
- Untuk pemberian daging harus masih dalam keadaan yang mentah (belum dimasak/matang).
- Daging kurban diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
- Tujuan utama dalam melaksanakan kurban yaitu agar dapat mendekatkan diri kepada Allah.
Aqiqah
- Pelaksanaan tidak memiliki batas waktu, bisa dilakukan setelah 7 hari kelahiran sang anak ataupun masih dalam pertumbuhan, atau bahkan bisa juga ketika anak tersebut sudah memasuki usia baligh/dewasa.
- Hewan yang disembelih untuk aqiqah diantaranya bisa daging domba maupun kambing.
- Pelaksanaan aqiqah ini hanya dapat dilaksanakan satu kali saja, tidak boleh lebih dari satu kali.
- Hewan aqiqah dipilih jika hewannya bagus (tidak cacat, tak ada penyakit), dalam usia dewasa dan bergantinya gigi.
- Batasan hewan yang disembelih untuk aqiqah sesuai dengan jenis kelamin sang anaknya, jika perempuan maka 1 kambing/domba, jika laki-laki maka 2 kambing/domba.
- Memberikan daging aqiqah haruslah ketika sudah dalam keadaan yang matang, tidak diberikan mentah.
- Pemberian daging aqiqah ini bebas, bisa untuk siapa saja, misalnya tetangga, kerabat, saudara, dll.
- Tujuan utama dari aqiqah ini adalah untuk mengungkapkan rasa bentuk syukur kepada Allah karena kelahiran sang anak.
______________________________________
Dalil-dalil mengenai Kurban
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kamu bersyukur." [QS. Al hajj: 36]
_________________
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." [QS. Al hajj: 28]
________________
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah." [Al-Kautsar: 2].
________________
Dalil-dalil mengenai Aqiqah
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ بْنُ عَامِرٍ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
"Dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda: "Pada anak lelaki ada kewajiban `akikah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan buanglah keburukan darinya." [HR. Bukhari].
_________________
عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
"Dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama." [HR. Ibnu Majah]
________________
من ولد له ولد فأحب أن ينسك عنه فلينسك عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة
"Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” [HR. Abu Daud].
______________________________________
Pelajari Lebih Lanjut
Materi mengenai penyembelihan hewan :
- yomemimo.com/tugas/3948169
- yomemimo.com/tugas/37717750
- yomemimo.com/tugas/23945830
- yomemimo.com/tugas/4341659
Detail Jawaban
Kelas : IX SMP
Mapel : Agama Islam
Materi : Bab 5 - Penyembelihan Hewan
Kode Kategorisasi : 9.14.5
Kata Kunci : Perbedaan, dalil mengenai aqiqah dan kurban
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissashafa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 20 Aug 22