"Amirah akan menikah, tetapi dia sudah tidak memiliki ayah, ayahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fafa3141 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

"Amirah akan menikah, tetapi dia sudah tidak memiliki ayah, ayahnya sudah wafat. wali yang ada bagi Amirah adalah : kakak laki laki, paman dari ayah, adik laki laki, kakek dari pihak ayah dan saudara laki laki kakek" Wali yang berhak menikahkan Amirah adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Paman dari Ayah

Penjelasan:

Semoga Membantu ^>^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KeySyafaLathifaCaca dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22