Seorang suami meninggal dunia dan memiliki harta warisan sejumlah 100

Berikut ini adalah pertanyaan dari potatoonice12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal dunia dan memiliki harta warisan sejumlah 100 juta, Ia memiliki seorang istri dan cucu yang berasal dari keturunan anak laki-lakinya (lebih dulu meninggal) berapakah bagian yang akan diterima istri dan cucu sesuai haknya?​tuliskan juga berapa masing-masing hak warisnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

istri

12.500.000

cucu

87.500.000

Penjelasan:

istri

1/8

cucu

ashobah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh roufabdul87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22