MAPEL PAI KELAS 12 SMA ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnArmyzz pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

MAPEL PAI KELAS 12 SMA ​
MAPEL PAI KELAS 12 SMA ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Pak A meninggal dunia, ahli warisnya: seorang istri, 1 anak laki-laki, 2 anak perempuan, ibu dan ayah. Harta peninggalan Rp120.000. Bagian masing-masing adalah

Bagian bapak  \tt \red{Rp20.000.000}

Bagian ibu  \tt \red{Rp20.000.000}

Bagian istri  \tt \red{Rp15.000.000}

Bagian satu anak laki-laki  \tt \red{Rp32.500.000}

Bagian satu anak perempuan  \tt \red{Rp16.250.000}

 \:

2. Seorang meninggal dunia. Ahli waris: Ayah, ibu, istri, dan 2 orang anak perempuan. Harta Rp270.000.000. Bagian masing-masing adalah

Bagian bapak  \tt \red{Rp40.000.000}

Bagian ibu  \tt \red{Rp40.000.000}

Bagian istri  \tt \red{Rp30.000.000}

Bagian satu anak perempuan \tt \red{Rp80.000.000}

 \:

____________________

PENDAHULUAN:

Ilmu Waris (Faraid) dalam Islam

Pengertian faraid adalah ilmu yang membahas Pembagian warisan yang harus dipelajari oleh umat Islam. Hukum mempelajari ilmu waris (faraid) adalah fardhu kifayah yang artinya suatu kewajiban hanya bagi sebagian orang Islam untuk mempelajarinya.

  • Secara bahasa, istilah dari mawaris merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yaitu "warasa - yarisu - warisan" yang berarti berpindahnya hartaseseorang yangtelah meninggaldunia dan diberikankepada yang lain.
  • Menurut para fuqaha atau ulama fiqih, yang dimaksud ilmu mawarisadalah ilmu untukmengetahuiorang yangberhak menerima warisan, orang yang tidak dapat menerima warisan, kadar yang diterima oleh tiap-tiap waris, dan cara pembagiannya.

 \:

Bagian Ahli Waris Zawil Furud

  1. Bapak, mendapatkan seperenam bagian, karena bersama dengan salah satu ahli waris yaitu anak perempuan.
  2. Ibu, mendapatkan seperenam bagian, karena bersama dengan salah satu ahli waris anak perempuan.
  3. Istri, mendapatkan seperdelapan bagian, karena sui yang meninggal meninggalkan anak.

 \:

PEMBAHASAN:

Soal Nomor 1

  • Pak A meninggal dunia, ahli warisnya: seorang istri, 1 anak laki-laki, 2 anak perempuan, ibu dan ayah. Harta peninggalan Rp120.000.000. Berapakah bagian masing-masing?

 \:

DIKETAHUI:

Harta warisan: Rp120.000.000

Ahli waris: 1 Istri, 1 anak laki-laki, 2 anak perempuan, ibu dan ayah.

 \:

DITANYA: Berapakah bagian masing-masing

 \:

DIJAWAB:

Bagian Ahli Waris Zawil Furud

  1. Anak laki-laki, asobah (mendapatkan sisa), bagiannya 2 kali bagian dari anak perempuan.
  2. Anak perempuan, ashobah bil-goir (mendapatkan sisa), karena bersama dengan anak laki-laki.

 \:

Menentukan Bagian

Bagian Bapak

 \tt = \frac{1}{6} \times Rp120.000.000

 \tt = \red{Rp20.000.000}

 \:

Bagian Ibu

 \tt = \frac{1}{6} \times Rp120.000.000

 \tt = \red{Rp20.000.000}

 \:

Bagian Istri

 \tt = \frac{1}{8} \times Rp120.000.000

 \tt = \red{Rp15.000.000}

 \:

Sisa (Ashobah)

 \tt = Rp120.000.000 - (Rp20.000.000 \times 2)- Rp15.000.000

 \tt = Rp65.000.000

 \:

Bagian anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan, maka

1 L = 2 P

2L = 2P

Asal masalah (Aul) = 4

 \:

Bagian anak laki-laki

 \tt = \frac{1}{2} \times Rp65.000.000

 \tt = \red{Rp32.500.000}

 \:

Bagian anak perempuan (1 anak)

 \tt = \frac{1}{4} \times Rp65.000.000

 \tt = \red{Rp16.250.000}

 \:

Soal Nomor 2

  • Seorang meninggal dunia. Ahli waris: Ayah, ibu, istri, dan 2 orang anak perempuan. Harta Rp270.000.000. Berapa bagian masing-masing?

 \:

DIKETAHUI:

Harta warisan: Rp270.000.000

Ahli waris: Ayah, ibu, istri, 2 orang anak perempuan.

 \:

DITANYA: Berapa bagian masing-masing?

 \:

DIJAWAB:

Bagian Ahli Waris Zawil Furud

  1. 2 Anak perempuan, mendapatkan dua pertiga bagian, karena tidak ada anak laki-laki.

 \:

Menentukan Asal Masalah (Aul)

Bapak, Ibu, Istri, dua anak perempuan:

 \tt \frac{1}{6} , \frac{1}{6} , \frac{1}{8} , \frac{2}{3} = \frac{4}{24} , \frac{4}{24} , \frac{3}{24} , \frac{16}{24}

 \tt Asal \: Masalah \: (Aul) = 4 + 4 + 3 + 16 = 27

 \:

Menentukan Bagian

Bagian Bapak

 \tt = \frac{4}{27} \times Rp270.000.000

 \tt = \red{Rp40.000.000}

 \:

Bagian Ibu

 \tt = \frac{4}{27} \times Rp270.000.000

 \tt = \red{Rp40.000.000}

 \:

Bagian Istri

 \tt = \frac{3}{27} \times Rp120.000.000

 \tt = \red{Rp30.000.000}

 \:

Sisa (Ashobah)

 \tt = Rp270.000.000 - (Rp40.000.000 \times 2)- Rp30.000.000

 \tt = Rp160.000.000

 \:

Bagian 1 anak perempuan

 \tt = \frac{Rp160.000.000}{2}

 \tt = \red{Rp80.000.000}

 \:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dilaaulia25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22