Berikut ini adalah pertanyaan dari nrhamadhanty pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1.apakah talak dalam pernikahan membutuhkan saksi?2.jelaskan perbedaan antara penceraian dengan fasakh!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
APAKAH TALAK DALAM PERNIKAHAN MEMBUTUHKAN SAKSI?
Talak tidak perlu saksi
JELASKAN PERBEDAAN PENCERAIAN DENGAN FASAKH!
Sama saja,cuman beda kalimat
Penceraian kan membatalkan pernikahan
begitu juga dengan fasakh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abdulrokibhariyanto9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 May 22