Jika seorang Bapak Meninggal dunia meninggalkan harta warisan Rp. 250.000.000,-

Berikut ini adalah pertanyaan dari budimanafiqpdqscp pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seorang Bapak Meninggal dunia meninggalkan harta warisan Rp. 250.000.000,- meninggalkan Ahli Waris : 1 orang Istri, 5orang anak laki-laki dan 2 0rang anak perempuan, berapakah masing-masing Ahli Waris mendapatkan Harta Warisan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Harta warisan RP. 250.000.000,-

Bagian istri 1/8

Anak lk² dan Pr Ashobah (sisa, bagian pr ½ dari bagian lk²)

Rp. 250.000.000,- X 1/8 = Rp. 31.250.000,-

Rp. 250.000.000

Rp. 31.250.000 _

Rp. 218.750.000

Rp. 218.750.000 : 12 = Rp. 18.229.000

(dibagi 12 karena nilai anak lk² 2 dan pr 1)

2 anak pr masing² dapat Rp. 18.229.000

5 anak lk² masing² dapat Rp. 36.458.000

Penjelasan:

Allahu a'la wa 'alam

Semangat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elzumar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 06 May 22