Pelajaran : Fiqih Kelas : 11 SMABab : Pernikahan Fitria

Berikut ini adalah pertanyaan dari kenalanyuk80 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pelajaran : FiqihKelas : 11 SMA
Bab : Pernikahan

Fitria adalah seorang gadis yatim piatu di sebuah kota di jawa tengah, suatu ketika fitria akan melangsungkan pernikahan, akan tetapi sanak saudara yang dia ketahui hanya neneknya, bibi dari ayahnya dan adik laki- lakinya yang masih kecil belum tamyiz. maka dalam kasus tersebut yang paling tepat untuk menjadi wali adalah…. *

Jawab dengan menggunakan penjelasan dan bahasa yang mudah di fahami !!!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Fitria adalah seorang gadis yatim piatu di sebuah kota di jawa tengah, suatu ketika fitria akan melangsungkan pernikahan, akan tetapi sanak saudara yang dia ketahui hanya neneknya, bibi dari ayahnya dan adik laki- lakinya yang masih kecil belum tamyiz. maka dalam kasus tersebut yang paling tepat untuk menjadi wali adalah Wali Hakim

Pembahasan

Saudara Yang diketahui Cuman Neneknya, Bibi Dari ayahnya, Dan Adik laki lakinya. Nenek dan bibinya Sudah pasti Perempuan, Perempuan tidak bisa menjadi Wali Oada pernikahan. Sedangkan adeknya Masih kecil, Jadinya juga nggak bisa.Jadi Yang bisa jadi wali adalahWali Hakim. Wali Hakim Adalah Orang yang ditunjuk sebagai wali, Dipilih Oleh Pihak KUA Nya (Kantor Urusan Agama).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh PeterParker2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Jul 22