Berikut ini adalah pertanyaan dari tegarprarama8281 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
hukum nikah bagi orang yang telah mempunyai keinginan dan kemampuan untuk menikah, namun tidak khawatir dirinya jatuh kepada maksiat apabila tidak menikah adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
sunnah
Penjelasan:
hukumnya sunnah, jika khawatir terjatuh pada ma'siat, maka hukumnya menjadi wajib
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkinizam555 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Jun 22