Berikut ini adalah pertanyaan dari marethafanesa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menjamak shalat hukumnya mubah atau boleh bagi orang yang sudah memenuhi syarat (B)
Jika Sudah memenuhi syaratnya, Namun tak melaksanakannya, Maka Akan Berdosa.
Pembahasan
Sholat jamak Adalah meringkas dua waktu shalat dalam satu waktu. Ini Hanya untuk empat waktu sholat.
Contohnya, dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya. Sama seperti maghrib dengan isya. Sementara, waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan.
Shalat Jamak dibagi menjadi dua Yaitu:
• Shalat Jamak Taqdim
• Shalat Jamak Ta'Khir
Shalat Jamak TaqdimMelaksanakan Shalat Jamak Di awal waktu pelaksanaan
Misal : Menjamak shakat Duhur dan ashar, Dilaksanakan pada Waktu Duhur.
Shalat Jamak Ta'Khir Melakssnakan Shalat Jamak di Akhir Waktu Pelaksanaan
Misal : Menjamak Shalat Duhur dan ashar, Dilaksanakan pada Waktu Ashar.
Syarat Shalat Jamak :
• Musafir/Orang Yang Berpergian (Untuk Tujuan Baik)
• Jarak minimal perjalanan harus mencapai farsakh atau 88 Km, 80 Km, 64 Km, 94,5 Km, dilakukannya harus saat masih berada dalam perjalanan, dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Pelajari lebih lanjut
• Pengertian shalat jamak
• niat salat jamak taqdim
• niat salat jamak takhir
Detail
• Mapel : Pendidikan Agama Islam Materi dan Budi pekerti
• Kelas : VII (7 Smp)
• Bab : 7 - Shalat Fardhu
• Materi : Shalat Jamak Dan Shalat Qashar
• Kata Kunci : Shalat Jamak Dan Shalat Qashar
• Kode Soal : 14
• Kode Kategorisasi : 7.147
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Khonshu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Jul 22