37.   Tidaklah sah apabila seseorang yang meninggalkan salah satu rukun

Berikut ini adalah pertanyaan dari TikusBeranak pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

37.   Tidaklah sah apabila seseorang yang meninggalkan salah satu rukun (fardunya) wudhu. Adapun rukun-rukun wudhu itu adalah :  1) membasuh seluruh muka 2) membaca niat 3) kumur-kumur dan membasuh hidung 4) membasuh kepala dan telinga 5) membasuh kedua tangan hingga siku 6) membasuh kedua kaki hingga mata kaki susunlah urutan wudhu di atas yang masih acak menjadi susunan yang benar agar kita dapat menjalaninya secara tertib (berurutan)... *A. 1-2-3-4-5-6
B. 3-1-5-4-6-2
C. 1-3-5-4-6-2
D. 2-3-1-5-4-6 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d

Penjelasan:

2-3-1-5-4-6

jangan lupa jadiin Jawaban terbaik ya ^⁠_⁠^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh legendsmystic60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Feb 23